Tulang Bawang,– Ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi JARUM (Jaringan Masyarakat Umbul Menggugat) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (11/11/2025).
Dengan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan terkait lahan umbulan, massa bergerak dari Menggala menuju Kantor Bupati, Kantor DPRD, hingga Portal Indo Lampung.
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pihak terkait, yakni:
1. Mengembalikan tanah umbul milik masyarakat Tulang Bawang.
2. Melakukan evaluasi dan pengukuran ulang HGU PT SGC.
3. Memberikan hak pengelolaan 20 persen lahan dari total HGU untuk plasma masyarakat.
4. Memberikan pengakuan negara terhadap lahan umbul masyarakat Tulang Bawang.
5. Memberikan perlindungan negara terhadap masyarakat dan lahan umbul Tulang Bawang.
Koordinator aksi, Supri Bakau, dalam orasinya menegaskan bahwa masyarakat meminta keadilan dan perlindungan terhadap hak atas tanah mereka.
Kami meminta kepada pihak terkait agar tuntutan kami dipenuhi, supaya masyarakat tidak lagi dirugikan atas kezaliman perusahaan SGC,” tegas Supri di hadapan massa aksi.
Ratusan peserta aksi memadati halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang dan Kantor DPRD. Mereka menuntut kejelasan status lahan umbul masyarakat serta evaluasi terhadap pengelolaan HGU perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.
Meski sempat terjadi ketegangan, situasi berhasil dikendalikan oleh personel Polres Tulang Bawang yang sigap menenangkan massa dan mencegah terjadinya bentrokan. Polisi juga turut menjadi penengah dalam dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam dialog tersebut, Sekretaris Daerah Tulang Bawang bersama Ketua DPRD menerima perwakilan massa dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib setelah perwakilan Aliansi JARUM menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada pihak pemerintah daerah dan Pihak Perusahaan.(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar