Diduga Pemkab Tuba Mengkakangi Aturan SE Kondisikan Anggaran Video Profil 1 Miliar Lebih - Jawara Lampung

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, Desember 24, 2025

Diduga Pemkab Tuba Mengkakangi Aturan SE Kondisikan Anggaran Video Profil 1 Miliar Lebih



Tuba-Viral pemberitaan terkait video profil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang terus menuai sorotan publik. Perhatian masyarakat menguat bukan hanya di Dinas Pendidikan saja, akan tetapi di OPD lain juga telah mengondisikan kegiatan serupa kurang lebih Rp1 Miliar pada APBD-P Tahun 2025.

Setelah mencuat dugaan pengalokasian anggaran sebesar Rp120 juta oleh Dinas Pendidikan untuk belanja yang dinilai kurang tepat sasaran dan minim manfaat, dengan dalih mengusung tema Peningkatan Mutu Pendidikan Guru, saat ini muncul dugaan baru dengan kegiatan serupa sesuai dengan Tupoksi OPD-nya masing-masing, Rabu (24/12/2025).

Sorotan tersebut kian mencuat seiring beredarnya video profil yang dinilai lebih menonjolkan sisi seremonial dan pencitraan birokrasi, alih-alih menghadirkan dampak konkret bagi peningkatan kualitas layanan publik. Di tengah keterbatasan fiskal daerah dan tuntutan efisiensi belanja negara, kebijakan ini dinilai mencederai prinsip kehati-hatian serta skala prioritas anggaran.

Apalagi sampai saat ini Pemkab Tulang Bawang melalui Diskominfo telah menetapkan SE (Surat Edaran) sebagai acuan dan ini berbanding terbalik dengan apa yang sudah dianggarkan oleh OPD untuk kerjasamanya dan dinilai OPD -OPD tersebut tidak mendukung acuan yang dikeluarkan oleh Diskominfo Tulang Bawang.

Lebih jauh, hasil investigasi wartawan ini di lapangan terungkap dan semakin meluas bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan. Dugaan pengeluaran anggaran untuk produksi video profil dan konten sejenis juga ditemukan di sejumlah OPD lainnya, dengan nilai yang bervariasi namun cenderung signifikan.

Berdasarkan isu yang beredar dan penelusuran awal, beberapa OPD yang diduga turut mengalokasikan anggaran tersebut antara lain: 1. Dinas Pendidikan, 2. Dinas Kesehatan, 3. Sekretariat Umum, 4. Dinas Pertanian, 5.Sekretariat DPRD.

Yang menjadi perhatian serius, akumulasi nilai belanja dari beberapa OPD tersebut disebut-sebut hampir menginjak angka Rp1 miliar. Angka ini memicu keprihatinan luas, mengingat besarnya dana publik yang digunakan untuk kegiatan yang manfaat langsungnya bagi masyarakat dinilai belum terukur secara jelas.

Seharusnya, belanja pemerintah daerah wajib berlandaskan asas manfaat, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan negara. Produksi video profil sejatinya tidak dilarang, namun harus memiliki urgensi yang rasional, tujuan strategis yang jelas, serta output yang berkontribusi langsung terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum seluruh OPD yang disebutkan memberikan klarifikasi resmi secara terbuka mengenai dasar perencanaan anggaran, mekanisme pengadaan, maupun justifikasi manfaat dari belanja tersebut. Ketertutupan ini justru berpotensi memperlebar ruang spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Masyarakat sipil pun mendorong agar Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) melakukan penelusuran menyeluruh, objektif, dan profesional. Transparansi dinilai menjadi kunci agar polemik ini tidak berhenti sebagai isu viral semata, melainkan menjadi momentum koreksi dan pembenahan serius dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pada akhirnya, sorotan publik ini diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen keuangan, melainkan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional. Pemerintah daerah dituntut menghadirkan kebijakan yang rasional, berdampak nyata, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages