TULANGBAWANG – UPTD XI Samsat Tulangbawang bersama dengan Bapenda setempat melakukan evaluasi dan monitoring Samsat Desa di Kecamatan Menggala Timur dan Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (14/05/2025).
Kegiatan ini juga guna memastikan pelayanan yang lebih mudah dan efisien kepada masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.
Kepala UPTD XI Samsat Tulangbawang, M.Zaimutddin Akbar, mengatakan, pelaksanaan pembayaran kendaraan bermotor selain melalui Samsat induk juga dapat dilakukan melalui Samsat Keliling dan Samsat Desa.
“Kami melakukan monitoring dan evaluasi pada Samsat Desa terkait dengan optimalisasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang M.Zaimutddin Akbar.
Ia menambahkan, terkait program pemutihan PKB di Kabupaten Tulangbawang telah mencapai 25% dari target yang diberikan oleh Dispenda Provinsi Lampung.
“Target untuk Kabupaten Tulangbawang dari Samsat Induk dan Samsat Keliling yakni 44,1 miliar rupiah, hingga saat ini sudah tercapai hampir 25% atau sebesar 11 miliar rupiah,” terangnya.
Guna mencapai target tersebut, UPTD XI Samsat Tulangbawang terus melakukan program membenahi pelayanan juga melakukan kerjasama dengan Bapenda Tulangbawang dan Polres Tulangbawang, untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar PKB.
M.Zaimutddin Akbar berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan PKB ini dengan sebaik-baiknya agar tidak ada lagi tunggakan PKB.
Kepala Bapenda Kabupaten Tulangbawang, Andin Budiman, mengatakan, sebelum berjalanya program pemutihan PKB oleh Gubernur Lampung, Bapenda bersama UPTD XI Samsat Tulangbawang, telah mengaktifkan Samsat Desa di daerah sai bumi nengah nyappur.
“Untuk itu kita agendakan untuk monitoring dan evaluasi Samsat Desa. Alhamdulillah pelayanan Samsat Desa berjalan dengan baik,” terang Andin.
Andin berharap, masyarakat di Kabupaten Tulangbawang dapat memanfaatkan program pemutihan PKB. Mengingat program ini berjalan hanya selama 3 bulan saja.
“Hasil dari PKB itu juga nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta infrastruktur pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.(Ibnu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar