Tulang Bawang Barat — Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, merealisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1.295.926.000.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan tiyuh secara terencana, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Kepalo Tiyuh Fajar Ria Kurniawan, S.T., M.M, didampingi Sekretaris Tiyuh Deni Setiawan, S.Kom, realisasi Dana Desa 2025 dilaksanakan melalui dua tahap. Tahap I sebesar Rp777.555.600 dan Tahap II sebesar Rp518.370.400, sesuai dengan hasil Musyawarah Tiyuh dan ketentuan pemerintah pusat.
Kepalo Tiyuh Margo Mulyo, Fajar Ria Kurniawan, S.T., M.M, menyampaikan bahwa seluruh program yang dibiayai Dana Desa diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan tiyuh.
“Perencanaan dan pelaksanaan Dana Desa dilakukan berdasarkan musyawarah bersama masyarakat serta mengacu pada regulasi yang berlaku. Pemerintah Tiyuh berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” kata Kepalo Tiyuh Margo Mulyo, Selasa (30/12/2025).
Sepanjang tahun anggaran 2025, Dana Desa Tiyuh Margo Mulyo direalisasikan untuk berbagai kegiatan prioritas. Pada sektor pembangunan fisik, Dana Desa dimanfaatkan untuk pembangunan drainase sepanjang 900 meter yang tersebar di beberapa suku, pembangunan lima titik gorong-gorong, serta rehabilitasi dua unit Posyandu guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, sebagai bentuk penguatan ekonomi lokal, 20 persen dari pagu Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan yang disalurkan melalui BUMTI Tiyuh Margo Mulyo. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat tiyuh.
Dana Desa 2025 juga dimanfaatkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Di samping itu, anggaran Dana Desa dialokasikan untuk pembayaran honorarium dan insentif bagi Operator Tiyuh, Kader Posyandu, Guru Ngaji, Mudin, Penjaga Makam, serta anggota Linmas.
Dana Desa juga digunakan untuk menunjang belanja operasional perkantoran, guna mendukung kelancaran pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Tiyuh.
Dengan pengelolaan Dana Desa yang terarah dan berimbang antara pembangunan fisik, sosial, dan ekonomi, Pemerintah Tiyuh Margo Mulyo optimistis realisasi Dana Desa Tahun 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi kemajuan tiyuh serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar