Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Menggala Tengah Masih Berproses, Publik Menanti Kepastian Hukum - Jawara Lampung

Breaking

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, Januari 19, 2026

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Menggala Tengah Masih Berproses, Publik Menanti Kepastian Hukum


Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Menggala Tengah Masih Berproses, Publik Menanti Kepastian Hukum

Tulang bawang -Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kecamatan Menggala Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, hingga kini masih bergulir di ranah hukum. Peristiwa yang diduga terjadi sejak Februari 2025 tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Tulang Bawang pada Oktober 2025. Namun, hingga kini publik masih menanti kepastian dan kejelasan penanganan perkara ini.

Perwakilan tim media melakukan kunjungan langsung ke rumah yang diduga menjadi tempat tinggal korban. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik untuk melihat langsung kondisi sosial korban dan keluarganya, sekaligus memastikan bahwa kasus ini tidak tenggelam oleh waktu dan kelambanan proses hukum.
Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa korban tinggal di sebuah rumah berukuran sekitar 6 x 6 meter.

 Rumah tersebut merupakan hasil bantuan program bedah rumah dari pemerintah melalui Baznas yang sebelumnya diperuntukkan bagi nenek korban yang kini telah berusia sekitar 95 tahun.

Kondisi keluarga korban memprihatinkan. Orang tua kandung dari pihak ayah telah lama meninggal dunia, meninggalkan empat orang anak, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Korban bersama ibunya kini menumpang hidup di rumah sang nenek, bersama tiga saudara lainnya, dalam satu rumah kecil yang dihuni oleh lansia berusia hampir satu abad.

Situasi ini memperlihatkan dengan jelas bahwa korban berasal dari keluarga rentan, baik secara ekonomi maupun sosial. Fakta ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar proses hukum tidak hanya berjalan normatif, tetapi juga berkeadilan dan berpihak pada perlindungan anak.

Publik menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat menuntut agar korban mendapatkan keadilan yang setara, dan apabila terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Tim media menegaskan bahwa kronologis lengkap kejadian, termasuk relasi antara terduga korban dan terduga pelaku, akan dirilis secara resmi dalam pemberitaan lanjutan. Informasi tersebut akan dimuat melalui media online, media cetak, serta disiarkan melalui jaringan media nasional sebagai bentuk kontrol sosial dan transparansi publik.

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, melainkan ujian bagi komitmen negara dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual. Publik kini menunggu: apakah hukum benar-benar hadir untuk mereka yang lemah, atau kembali kalah oleh waktu dan pembiaran.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages